Rabu, 18 Mei 2016

pengelolaan personil sekolah



MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN

PENGELOLAN PERSONIL SEKOLAH



Disusun oleh:

Ika Puji Astuti (15430101)

 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL (PGRA)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016



 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan benar, serta tepat waktu. Dalam makalah ini membahas mengenai Pengelolaan Personil Sekolah.

Tidak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini, baik berupa bantuan pemikiran maupun material.

Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada makalah ini. Oleh karena itu penulis berharap kepada pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang membangun untuk menyempurnakan penyusunan makalah kedepannya. Penulis juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan dapat memberikan pengetahuan mengenai Pengelolaan Personil Sekolah.


 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... 1           

KATA PENGANTAR........................................................................................................ 2           

DAFTAR ISI...................................................................................................................... 3           

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang........................................................................................................ 4

B.     Rumusan Masalah.................................................................................................... 5           

C.     Tujuan...................................................................................................................... 5

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Personil Sekolah.................................................................................... 6

B.     Prinsip-Prinsip Administrasi Personil...................................................................... 6

C.     Pelaku Peersonil Sekolah dan Tugasnya.................................................................. 7

D.    Kepala Sekolah sebagai Administrator.................................................................... 8

E.     Proses Pengelolaan Tenaga Kependidikan.............................................................. 10

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan ............................................................................................................. 12

B.     Saran........................................................................................................................ 12

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Adaministrasi adalah segenap proses penyelenggaraan yang berkaitan dengan sistem, asas, prosedur dan teknik kerjasama dengan setepat-tepatnya. Jika diaplikasikan pada kegiatan pendidikan, administrasi menjadi suatu proses sistem perilaku yang mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan terjadilah suatu proses interaksi manusia dalam sistem yang terarah dan terkoordinir dalam usaha mencapai pendidikan. Dalam setiap lembaga pendidikan diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja yang jelas. Seorang pemimpin sekolah dapat dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil kepala yang mengkoordinasikan urusan kurikulum atau kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana dan prasarana pendidikan, urusan hubungan antara sekolah dengan masyarakat dan sebagainya. Tugas ini disesuaikan dengan ruang lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.

Administrasi pendidikan dapat digolongkan menjadi beberapa komponen, antara lain administrasi personel sekolah, administrasi kurikulum, administrasi sarana dan prasarana pendidikan, admnistrasi siswa, dan kerja sama sekolah dan masarakat.  Akan tetapi dalam makalah ini akan membahas administrasi personil sekolah. Administrasi personil sekolah adalah segenap proses penataan personil di sekolah. Dalam hal ini, manusia merupakan unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia atau personil yang menjalankanya.

Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas secara mendalam mengenai adminisrtrasi personil sekolah. Karena selengkap dan semodernya fasilitas di sekolah, akan tetapi apabila manusia-manusia atau personil yang bertugas menjalankan program sekolah itu kurang berpartisipasi, maka akan sulitlah untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditentukan.


 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian personil sekolah ?

2.      Apa saja prinsip-prinsip dari administrasi personil ?

3.      Siapa sajakah pelaku personil sekolah dan apa tugasnya ?

4.      Siapakah administrator dalam personil sekolah ?

5.      Apa sajakah proses dari pengelolaan tenaga kependidikan ?

C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian dari personil sekolah.

2.      Mengetahui prinsip-prinsip dari administrasi personil.

3.      Mengetahui pelaku personil sekolah dan beberapa tugas dari personil sekolah.

4.      Mengetahui pelaku administrator dalam personil sekolah.

5.      Mengetahui proses pengelolaan tenaga kependidikan


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Personil Sekolah

Administrasi Personil adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Personil sekolah meliputi tenaga edukatif atau akademik, yaitu guru atau pengajar tetap dan tidak tetap (honorer) dan tenaga non-edukatif atau administratif atau pegawai tata usaha (TU) tetap dan tidak tetap (honorer).[1]

Administrasi personil atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.

Zakia Daratjat mendefenisikan administrasi personil adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional).[2]

B.     Prinsip-Prinsip Administrasi Personil

Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :

1.      Menerapkan kembali prosedur dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.

2.      Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.

3.      Mencapai suasana kerja sama manusia bukan individualisasi.

4.      Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.

5.      Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan  kemakmuran persatuan mereka sendiri.

C.    Pelaku Personil Sekolah dan Tugasnya

1.      Kepala Sekolah

Tugas Kepala Sekolah adalah sebagai Pemimpin. Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.

2.      Guru

Peran guru dalam pengelolaan sekolah misalnya, yaitu:

·         Menyediakan informasi bahan ajar.

·         Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang di hadapi oleh anak didik. ( Guru BP)

·         Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam pembelajaran.

·         Mengadakan penilaian pelaksanan pembelajaran.

·         Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

·         Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.

3.      Tenaga Administrasi / TU

Melaksanakan Ketata Usahaan Sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut :

·         Menyusun Program Kerja tata usaha sekolah.

·         Pengelolaan keuangan sekolah.

·         Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.

·         Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah.

·         Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.

·         Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah.

·         Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan, pengurusan ketatausahaan secara berkala.[3]

 

4.      Penjaga sekolah

Melaksanakan kegiatan kebersihan dan pengamanan sekolah, bertanggung jawab kepada Kepala Tata Usaha, dengan rincian tugas sebagai berikut :

·         Menjaga dan melaksanakan kebersihan ruang seluruh bangunan sekolah.

·         Membantu menyediakan kebutuhan guru/pegawai.

·         Membuka dan mengunci seluruh ruangan.

·         Melaksnakan piket malam.[4]

D.    Kepala Sekolah sebagai Administrator

Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan.

1.      Membuat Perencanaan

Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan. baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaun suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.

Oleh karena itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang seperti berikut:

·         Program pengajaran, seperti antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan, pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belajar dan kegiatan-kegiatan lainnya.

·         Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan, pengelompokan siswa atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan- murid (UKS) dan sebagainya.

·         Kepegawaian, seperti penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru, pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi atau promosi guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.

·         Keuangan, yang mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah atau BP3, ataupun sumber lainnya.

·         Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruangan kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid dan sebagainya.

Dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan. lkut sertanya guru- guru dan pegawai sekolah dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta pemecahan masalah yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.

2.      Menyusun organisasi sekolah

Organisasi merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat organisasi dapat pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses. Sebagai wadah, organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar personel. Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala Sekolah sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama. Perlu ditambahkan di sini bahwa struktur organisasi yang telah disusunnya haruslah disertai dengan deskripsi tugasnya (job descriptions) untuk masing-masing organ atau bagian-bagiannya. Dengan demikian, setiap personel yang menduduki jabatan di dalam organisasi tersebut memahami tugasnya masing-masing, dan tidak terjadi tugas rangkap atau tumpang- tindih dalam pelaksanaannya.

 

E.     Proses Pengelolaan Tenaga Kependidikan

1.      Perencanaan Tenaga Kependidikan

Perencanaan tenega kependidikan merupakan proses yang sistematis dan rasional untuk memberikan jaminan bahwa penetapan jumlah kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu benar-benar reprensentatif sehingga mampu menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan.

2.      Perekrutan Tenaga Kependidikan

Perekrutan atau penarikan tenaga kependididkan merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh tenaga kependidikan yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu yang masih kosong. Perekrutan ini merupakan usaha-usaha mengatur komponis tenaga kependidikan secara seimbang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas kependidikan melalui penyelesaian yang dilakukan.

Penempatan atas calon-calon yang diterima ini dapat diputuskan oleh atasan langsung atau oleh bagian personalia atau kepegawaian. Keputusan ini merupakan akhir dari penyelenggaraan seleksi untuk mengantarkan tenaga-tenaga kependidikan diperlukan kegiatan-kegiatan penempatan, penugasan dan orientasi.

3.      Orientasi, Penempatan Pembinaan Tenaga Kependidikan

Orientasi pembinaan tenaga kependidikan merupakan usaha mendayagunakan, memajukan dan meningkatkan produktivitas kerja setiap tenaga kependidikan yang ada diseluruh tingkatan menejemen organisasi atau jenjang pendidikan. Tujuan kegiatan pembinaan ini adalah meningkatkan kemampuan setiap tenaga kependidikan yang meliputi pertumbuhan keilmuan, wawasan berpikir, sikap terhadap pekerjaan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas sehari-hari sehingga produktivitas kerja dapat ditingkatkan.

Penempatan merupakan tindakan pengaturan atas seseorang untuk menempati suatu posisi atau jabatan. Penugasan merupakan tindakan pemberian tugas tanggung jawab kepada tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuannya, yaitu kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan mutu yang paling diharapakan. Orientasi merupakan upaya memeperkenalkan seorang tenaga kependidikan yang baru terhadap situasi dan kondisi pekerjaan atau jabatan.

4.      Penilaian Tenaga Kependidikan

Penilaian tenaga kependidikan merupakan usaha yang dilakukann untuk mengetahui seberapa baik performa tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performa ini mencakup kreativitas prestasi kerja, cara kerja dan pribadi, sedangkan potensi untuk berkembang mencakup kreativitas dan kemampuan mengembangkan karier.

Penilaian tenaga kependidikan tidak hanya untuk kenaikan jabatan atau promosi, perpindahan jabatan, tetapi juga berguna untuk perbaikan prestasi kerja, penyesuaian gaji atau tunjangan, penyelenggaraan peendidikan dan latihan, pengembangan karier, perancang bangunan pekerjaan, pengembangan dan perolehan kesempatan kerja secara adil dalam rangka menghadapi tantangan eksternal keorganisasian. Penilaian diselenggarakan secara kooperatif komperhensif.

5.      Promosi dan Mutasi Tenaga Kependidikan

Mutasi, promosi dan demosi adalah tiga hal yang berkaitan dalam memotivasi diri dari tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dan memperoleh tempat atau jabatan yang lebih baik. Namun hal ini pun harus disertai dengan kerja sama antar karyawan, dengan tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

6.      Kompensasi

Komensasi merujuk pada semua bentuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan. Secara umum, kompensasi ini untuk memiliki dua komponen, yaitu kompensasi langsung berupa gaji, upah, komisi, bonus. Kompensasi tidak langsung berupa asuransi, fasilitas untuk rekteasi dan sebagainya.

7.      Pemberhentian Tenaga Kependidikan

Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yang membuat seseorang tidak dapat lagi melakukan tugas pekerjaannya atau fungsi jabatannya yang baik untuk sementara waktu maupun untuk selamanya.[5]


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Personalia pendidikan adalah semua orang yang terlibat dalam tugas-tugas pendidikan, yaitu para guru/ dosen sebagai pemegang peranan utama, manajer/ administrator, para supervisor, dan para pegawai. Para personalia pendidikan perlu dibina agar bekerja sama secara lebih baik dengan masyarakat. Personalia ialah semua anggota organisasi yang bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa. Termasuk juga para manajer pendidikan yang mungkin dipeganng oleh para guru. Dalam tiap kelompok personalia perlu pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja yang jelas. Seorang Kepala Sekolah dapat dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil kepala yang mengkoordinasikan urusan kurikulum atau kegiatan belajar mengajar, urusan kemuridan, urusan sarana prasarana pendidikan, urusan hubungan sekolah dan masyarakat, dan sebagainya. Kelompok personalia non edukatif dipimpin oleh Kepala Tata Usaha, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri pula. Tugas ini disesuaikan dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan personalianya.

B.     Saran

Demikian makalah yang penulis buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada penulis. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan dan penyusunan makalah ini mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena penulis adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.


DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Ary., (1996). Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro). Jakarta: Rineka Cipta

Syukur, Fatah., (2012). Manajemen Sumber Daya Pendidikan. Semarang : Pustaka Rizki Putra

http://hanahafifah.blogspot.co.id/2013/04/personalia-dalam-pengelolaan-pendidikan_20.html?m=1

http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.co.id/2013/11/administrasi-personel.html?m=1

 

 



[1] Drs.Ary H.Gunawan, Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro), Jakarta: Rineka Cipta, 1996, halaman 21
 
[2] http://uut-utomo-makalah-kuliah.blogspot.co.id/2013/11/administrasi-personel.html?m=1 pada 3 Maret 2016 pukul 22:35
 
[3] http://hanahafifah.blogspot.co.id/2013/04/personalia-dalam-pengelolaan-pendidikan_20.html?m=1 pada Rabu, 2 Maret 2016 pukul 21:32
 
[4] http://hanahafifah.blogspot.co.id/2013/04/personalia-dalam-pengelolaan-pendidikan_20.html?m=1 pada Rabu, 2 Maret 2016 pukul 21:32
[5] Dr. H. Fatah Syukur NC, M. Ag, Manajemen Sumber Daya Pendidikan, Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2012 halaman 67-69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar